Titik Kritis Kehalalan Micin (MSG/Monosodium Glutamat)
Assalamualaikum semuanya, pada kesempatan kali ini penulis akan membahas terkait salah satu bahan pangan yang viral banget nih, yaitu micin atau MSG. Siapa yang disini suka banget sama micin???
Micin seringkali ditambahkan ke dalam produk pangan untuk menambah cita rasa. Seperti ada yang kurang jika kita makan tanpa micin, bener ga nih temen-teman?
Kita sebagai umat muslim juga harus paham apa sih yang menjadi titik kritis kehalalan dari micin, bagaimana proses pembuatan dan bahannya. Pada artikel kali ini penulis akan membahas itu semua.
Apa itu Micin?
Micin adalah sebutan umum untuk bahan tambahan pangan yaitu monosodium glutamat(MSG). MSG ini berperan sebagai flavor enhancer yangmana dapat meningkatkan cita rasa dari suatu produk pangan.
Bahan Pembuatan Micin
Penulis menulis bahan dan proses pembuatan micin didasarkan pada video pada chanel youtube Rekayasa Produksi yang sudah ditonton sebanyak 3,2juta kali. Berikut videonya:
Adapun bahan pembuatan micin berdasarkan video youtube ini yaitu:
- Molase atau tetes tebu
- Tepung tapioka atau tepung singkong
- Mikroorganisme asam glutamat
Cara Pembuatan Micin atau Monosodium Glutamat (MSG)
Cara pembuatan micin berdasarkan video tersebut yaitu:
- Tetes tebu diproses dari perasan gula setelah dipanen dan diekstraksi
- Singkong diproses menjadi tepung singkong kemudian diambil patinya
- Pati dari singkong dikeringkan dan siap dibawa ke pabrik pembuatan micin
- Di pabrik, tetes tebu dan tepung tapioka dicampurkan dan disalurkan ke proses fermentasi menggunakan mikroorganisme asam glutamat
- Fermentasi berlangsung selama sekita 2 hari di tangki fermentasi
- Mikroorganisme fermentasi mengubah gula kompleks menjadi asam glutamat
- Larutan asam glutamat kemudian dipanaskan untuk mengurangi kandungan air
- Asam glutamat pekat dimurnikan dan dinetralkan dengan kristalisasi
- Kristal-kristal asam glutamat dipisahkan, dikeringkan, dan disaring menggunakan mesin pengering dan filterisasi sentrifugal
- Hasilnya adalah butiran lembut yang disebut micin
- Micin dikemas dalam kemasan botol atau plastik dan siap untuk didistribusikan ke toko-toko.
Titik Kritis Kehalalan Micin
Berdasarkan cara pembuatan micin tersebut titik kritis kehalalan micin yaitu:
- Molase yang digunakan harus halal.
- Mikroorganisme asam glutamat yang digunakan harus halal.
- Area proses dan peralatan harus dipastikan halal dan tidak terkontaminasi oleh bahan yang tidak halal.
Berdasarkan jurnal Perdani et al. (2022) terdapat 4 hal yang menjadi titik kritis kehalalan:
- Bahan pembuatan MSG itu kaya gula, campuran antara molase dengan enzim. Enzim disini terkadang berasal dari babi atau hewan lainnya yang tidak disembelih secara syariah.
- Jika pada proses produksi menggunakan produk nukleotida seperti AMP (adenosin monophosphate), CMP (cytosin monophosphate) dan GMP (guanosine monophosphate). Maka perlu dipastikan bahwa proses yang dilakukan untuk membuat nukleotida ini tidak berasal dari proses fermentasi mikrobial yang tergolong fermentasi khamr, karena jika iya, maka akan menjadi haram.
- Umumnya pada akhir, saat proses pemurnian dilakukan pemisahan menggunakan resin. Resin ini menjadi titik kritis karena salah satu bahan pembuatannya yaitu gelatin. Sehingga harus diperhatikan kehalalannya.
- Micin adalah produk mikrobial yang membutuhkan media pertumbuhan. Media pertumbuhan mikroba pada proses pembuatan micin ini harus diperhatikan bersih dari najis, disucikan terlebih dahulu dan media pertumbuhannya juga harus berasal dari bahan yang halal.
Simpulan
Proses pembuatan micin dilakukan menggunakan proses fermentasi. Terdapat beberapa hal yang menjadi titik kritis kehalalan dari micin mulai dari bahan baku hingga proses dan peralatan.
Demikianlah penjelasan penulis terkait titik kritis kehalalan micin. Lebih dan kurang penulis mohon maaf, atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.