Kesehatan

Bahan Tambahan Pangan yang Berbahaya Bagi Kesehatan

Beragam Produk Pangan dengan Bahan Tambahan Pangan Sumber gambar: a-namenko di pixabay.com

Bahan tambahan pangan atau sering disingkat sebagai BTP ini merupakan suatu bahan yang secara sengaja ditambahkan ke dalam produk pangan yang mana fungsinya untuk mempengaruhi sifat atau bentuk dari suatu pangan. Misalnya untuk memperbaiki aroma, rasa, warna dan tekstur dari produk pangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 tahun 2012, dapat diketahui bahwa bahan tambahan pangan ada yang diperbolehkan untuk digunakan, ada yang dibatasi dan ada juga yang bahkan dilarang untuk digunakan. Hal ini berkaitan dengan resiko bahayanya bagi kesehatan. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai batasan dari penggunaan suatu bahan tambahan pangan dapat dilihat berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (PerBPOM) Nomor 11 Tahun 2019. Namun, dalam membaca list pada peraturan tersebut, minimal dua kata ini kita mengerti, ADI (Acceptable Daily Intake) dan Maximum Level.

ADI(Acceptable Daily Intake) merupakan jumlah konsumsi bahan tambahan pangan per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi setiap hari seumur hidup. Sedangkan Maximum level adalah batas maksimum suatu bahan tambahan pangan yang boleh untuk ditambahkan ke dalam produk pangan tertentu.

Selain itu, kita juga harus memahami produk yang mau dicari tahu batasan penggunaanya itu tergolong kategori pangan apa, sebab pada PerBPOM nomor 11 tahun 2019 dituliskan aturan batas pemakaian suatu bahan tambahan pangan perkategori pangan. Untuk dapat mengetahui produk pangan kita itu kategorinya apa maka bisa kita lihat berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 34 tahun 2019 tentang kategori pangan.

Jenis Bahan Tambahan Pangan

Beragam Produk Pangan dengan Bahan Tambahan Pangan (Sumber gambar: OcusFOcus di Pixabay.com)

Terdapat 27 jenis Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang sudah terklasifikasi berdasarkan PerBPOM nomor 11 tahun 2019 yaitu:

  1. Antibuih
  2. Antikempal
  3. Antioksidan
  4. Bahan Pengkarbonasi
  5. Garam Pengemulsi
  6. Gas untuk kemasan
  7. Humektan
  8. Pelapis
  9. Pemanis
  10. Pembawa
  11. Pembentuk Gel
  12. Pembuih
  13. Pengatur Keasaman
  14. Pengawet
  15. Pengembang
  16. Pengemulsi
  17. Pengental
  18. Pengeras
  19. Penguat Rasa
  20. Peningkat Volume
  21. Penstabil
  22. Peretensi warna
  23. Perisa
  24. Perlakuan Tepung
  25. Pewarna
  26. Propelan
  27. Sekuestran

Sebanyak 27 jenis Bahan Tambahan Pangan lengkap sudah diatur dalam PerBPOM nomor 11 Tahun 2019.

Beberapa Bahan Tambahan Pangan beserta dampaknya bagi kesehatan

Produk pangan yang sering dikonsumsi mengandung BTP (Sumber gambar: Apanansenka di Pixabay.com)

Semakin kecil nilai ADI (Acceptable Daily Intake), maka akan semakin beresiko pula bahan tambahan pangan tersebut bagi kesehatan kita. Hal ini dikarenakan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa nilai ADI itu menunjukkan jumlah maksimal yang boleh dikonsumsi, maka kalau angkanya kecil berarti maksimal kita boleh mengonsumsinya pun juga sedikit. Hal ini dikarenakan berdasarkan penelitian para ahli, produk ini terbukti berbahaya jika dikonsumsi pada jumlah tertentu, sehingga ditetapkanlah batasan-batasan dalam menerapkan BTP ke dalam produk pangan.

Berikut 3 contoh bahan tambahan pangan yang memiliki efek samping berbahaya bagi kesehatan bila dikonsumsi secara berlebihan yaitu:

  1. Natrium Benzoat, dari jenis pengawet memiliki nilai ADI sebesar 0 – 5 mg/kg berat badan. Bahayanya bagi kesehatan berdasarkan Awang (2003) di dalam Nazaruddin et al. (2016), yaitu menurut badan pangan dunia (FAO), dikatakan bahwa natrium benzoat jika dikonsumsi secara berlebih maka dapat mengakibatkan terjadinya keram perut, rasa kebas di mulut dan eksema.
  2. Sakarin, salah satu pemanis yang memiliki nilai ADI sebesar 0 – 5 mg/kg berat badan. Bahayanya bagi kesehatan yaitu jika dikonsumsi secara berlebihan maka akan terjadi migrain, kehilangan daya ingat, bingung, insomnia, iritasi, asma, diare, hipertensi dan lain-lain(Fatimah et al. 2015;Herman et al. 2020).
  3. Biru berlian FCF CI No. 42090 (Brilliant blue FCF), salah satu pewarna dengan nilai ADI sebesar 0 – 6 mg/kg berat badan. Berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi secara berlebihan, dapat mengakibatkan kanker (Karunia 2013).

Cara Menambahkan Bahan Tambahan Pangan Secara Tepat pada Produk Pangan

Adapun 2 langkah yang harus kita lakukan ketika akan memilih bahan tambahan pangan dan menambahkannya ke dalam produk pangan yaitu:

  1. Cari dulu apa jenis bahan tambahan pangan yang paling cocok untuk produk pangan kita sehingga dapat mengubah sifat dan bentuknya sesuai dengan yang dikehendaki.
  2. Menghitung berapa Kg jadinya produk kita di akhir, kemudian kita dapat mengalikannya dengan batas maksimum yang tertera pada list yang ada di PerBPOM nomor 11 tahun 2019. Sehingga didapati maksimum BTP beratnya berapa yang dapat kita tambahkan ke produk kita.

Demikianlah penjelasan saya mengenai Bahan Tambahan Pangan, bahayanya bagi kesehatan dan cara menambahkannya supaya sesuai takarannya. Lebih dan kurang saya mohon maaf dan kepada Allah saya mohon ampun, terima kasih.

Related Articles

Check Also
Close